banyak dari entitas masyarakat, dewasa ini mengagung agungkan akan Hak Asazi Manusia. namun, pada kenyataannya kebebasan tersebut banyak difahami oleh masyarakat dengan kebebasan mutlak. padahal, sebagaimana kita tahu, bahwa manusia hidup tidaklah sendirian, namun berkumpul membentuk suatu masyarakat yang satu yakni masyarakat yang bernegara, negara kesatuan Indonesia.
kembali pada permasalahan, HAM yang diagung-agungkan tersebut ternyata banyak kesalahan penafsiran dari person tertentu, sehingga tidak jarang lagi HAM yang tadinya menjadi dan disadari penuh sebagai hak asazi mutlak bagi dirinya ternyata "perbuatan"nya tersebut merugikan orang lain.
muncullah pertanyaan yang signifikan, bagaimanakah pengaplikasian dan batasan HAM seorang individu??
No comments:
Post a Comment